KOTABARU, metro7.co.id – Polres Kotabaru melakukan penangkapan kepada 4 orang, pada Rabu (6/12).

Keempat orang terlibat tindakan kriminal terkait peredaran narkoba jenis sabu sabu, di wilayah Kotabaru

Para pelaku berjenis kelamin laki laki ini yaitu, J (36), warga Gunung Batu Besar, MI (19), warga Gunung Calang, AB (28), warga Bahungin, Tabalong, dan GY (23), Sampanahan.

Kasatnarkoba Polres Kotabaru, Iptu Peby Supriyadi mengatakan penangkapan para pelaku dilakukan oleh Satnarkoba bersama Polsek Sungai Durian

“Pelaku kita amankan pada Selasa (5/12), sekira 22.00 wita di Jalan Ahmad Yani Desa, Magalau Hulu RT. 04, Kecamatan Kelumpang Barat Kotabaru. Tepatnya di Mess PT. Sumber Daya Energy,” bebernya

“Berawal dari Informasi kepala satpam bahwa disalah satu Mess PT Sumber Daya Energy (SITE 1), diduga sedang menggunakan narkoba,” kata Peby

Atas informasi tersebut anggota Polsek Sungai Durian dan Anggota Satuan Narkoba melakukan pemantauan kemudian melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka.

Dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 15 paket sabu seberat 3,56 gram.

Selian itu ada 1 buah alat hisap / bong, 1 pipet yang terbuat dari kaca, 1 bungkus kotak rokok, 1 buah bungkus permen, 1 buah handphone merk infinix warna putih, 1 buah handphone merk redmi note 9 warna hitam, 1 buah handphone merk redmi warna hitam, dan 1 buah handpone realme narzo warna hitam.

Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. ***