• Fraksi Agung Sarankan BPK Perairan
Amuntai — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), baru-baru tadi, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2013. 
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD HSU, Sutoyo Sandi, ini dihadiri oleh Bupati Drs H Abdul Wahid HK dan sejumlah pejabat eselon 2 dan eselon 3 Pemerintah Kabupaten HSU.
Enam prolegda yang dibahas meliputi Raperda tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Inspektorat HSU, Pembentukan SOTK Sekretariat DPRD HSU dan Pembentukan SOTK Dewan Pengurus Korpri HSU.
Selain itu ada juga Raperda tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada RSUD Pambalah Batung Amuntai, Pencabutan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2005 tentang ketentuan pokok Direktur, Badan Pengawas dan Kepegawaian PDAM HSU serta Biaya Transportasi Jamaah Haji.
Menyikapi keenam Raperda tersebut, Fraksi Bulan Bintang (FBB) mempertanyakan kinerja Inspektorat terkait pengawasan banyaknya pekerjaan (proyek) fisik yang hasilnya tidak memuaskan, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya.
“Belum serah terima pekerjaan proyek tersebut sudah ada yang rusak, padahal proyek tersebut baru saja selesai dikerjakan,” kata Ketua FBB, H Ahmad Zamrony. Ia meminta agar proyek yang kuantitas dan kualitasnya tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan hendaknya jangan diterima dulu.
Sementara itu Fraksi Agung mengusulkan dibentuknya Badan Pemadam Kebakaran (BPK) air yang tugasnya adalah untuk membantu memadamkan kebakaran yang terjadi di wilayah perairan atau rumah warga yang berada di pinggiran sungai.
“Karena HSU didominasi daerah perairan memang sudah seharusnya kita memiliki fasilitas pemadam kebakaran air,” jelas juru bicaranya di hadapan bupati. (Metro7/Ayie)