PARINGIN – Upaya pemberantasan tindak kriminal, Polres Kabupaten Balangan, Kalsel semakin gencar melakukan razia Penyakit masyarakat, yang lebih dikenal dengan razia pekat.
 Dalam waktu satu minggu terakhir ini, tiga Polsek yang melakukan razia pengamanan tindak kriminalitas yakni Polsek Halong, Lampihong dan Juai berhasil mengamankan
sejumlah pelaku tindak kriminal. Dimulai dari giat operasi sikat intan yang dilakasanakan Senin (22/2) malam, 50 anggota Polres Balangan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Balangan Kompol Parwita, merazia setiap warung remang-remang atau yang lebih kerennya lagi warung jablay.
Dalam razia ini kepada Metro 7 Kompol Parwita menegaskan, bahwa target pada operasi sikat intan kali ini ialah untuk menjaring para penjaga warung remang-remang yang tidak memiliki kartu identitas.
“Operasi kali ini, kita targetkan bisa menjaring penjaga warung maupun pengunjung warung yang tidak memiliki KTP, dan tidak hanya itu saja, kalau pun ada kita menemukan tindakkan yang menyalahi aturan, juga tentunya akan segera kita tindak lanjuti,” jelas Parwita.
Dalam Giat Operasi Sikat Intan kemarin berhasil mengamankan 2 orang warga desa Lok Batu Kec. Batu Mandi atas kepemilikan senjata Tajam tanpa dilengkapi surat adminitrasinya. 4 orang penjaga warung yang tidak memiliki kartu identitas atau KTP, 2 orang penjaga warung yang masih di bawah umur dan 2 orang pengunjung warung warga dari Kabupaten Tabalong dalam kondisi mabuk.
Jajaran polres Balang juga berhasil menemukan tempat jual beli minuman jenis Tuak yang dimiliki oleh AC warga jalan Lingkar Gunung Pandau kelurahan Paringin Timur kecamatan Paringin. Dari hasil temuan itu, pihak polres mengamankan 64 liter tuak dan 8 orang yang sedang pesta minum ditempat tersebut berikut dengan sang pemilik minuman tersebut juga turut diamankan.
Dan sekarang total 10 orang yang diamankan karena mabuk di tambah 6 orang penjaga warung yang tidak memiliki KTP dan masih dibawah umur diberi pembinaan oleh pihak yang terkait.
Sedangkang untuk AC diproses dengan tipiring, dan 2 pelaku pembawa senjata tajam akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Dihari yang sama yaitu senin (22/2) pihak Polsek Halong juga mengamankan dua orang yang melakukan perjudian togel, pelaku pertama di desa Binjai Punggal Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan. Pelaku yang bernama Budianor Als Budi Bin Master (Alm) (45) warga desa Binjai Punggal ini berhasil diamankan beserta barang bukti 1 buah handphone merk nokia, 1 buah buku yang berisi catatan rumusan dan rekap hasil angka keluar,  dan 2 buah ballpoint.
Dari keterangan Budi, polisi langsung melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dan alhasil Pihak Polsek Halong dibantu dengan jajaran Polsek Juai berhasil mengamankan Rahmat als Kartolo (28) warga desa Panimbaan kecamatan juai. Menurut informasi yang didapat dari Budi, Rahmat als Kartolo inilah otak utama yang menyalurkan togel ke dia.
Dari tangan Kartolo polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp. 180 ribu dan 2 unit phoncell, sekarang kedua pelaku judi togel sudah diamankan di Polsek halong guna penyelidikan lebih lanjut.
Dilain hari, seakan tidak ingin kalah dengan polsek lainya. Polsek Lampihong dalam Giat Pekatnya sebelumnya berhasil mengamankan penjual dan pemakai narkoba jenis sabu, kali ini berhasil mengamankan 6 orang pemain bilyar yang melakukan taruhan dalam permainannya.
Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 70 ribu, catatan poin, bola bilyar sebanyak 17, 4 buah stik dan meja bilyar.
Dan ke enam pemain judi bilyar beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Lampihong.
Kapolres Balangan melalui Kasubag Humas Polres Balangan AIPDA Piktrus B kepada Metro 7 mengatakan, pihaknya akan terus melakukan giat serupa guna menciptakan kamtibmas yang kondusip di daerah Balangan.
“Pihak Polres Balangan beserta jajarannya akan terus melakukan giat serupa, untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif. Supaya dapat meminimalisir penyakit masyarakat di Kabupaten Balangan,” pungkas Piktrus. (metro7/wnd)