Barabai — Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Harun Nurasid secara resmi melantik Bahid Muhaidi sebagai pembakal Desa Kasarangan Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten HST, Rabu (4/9) tadi. Dalam pengambilan sumpah dilakukan di halaman Kantor Kecamatan LAU dihadiri oleh Ketua TP PKK HST Hj Tintainah Harun Nurasid beserta jajaran, para asisten, Staf Ahli Bupati, sejumlah kepala SKPD terkait, pimpinan Bank Kalsel Cabang Barabai, unsur muspika, beserta warga Desa Kasarangan dan undangan lainnya.
Pelantikan pembakal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati HST Nomor 140/134/141/ tahun 2013 tentang pemberhentian penjabat pembakal dan pengesahan pengangkatan pembakal Desa Kasarangan Kecamatan LAU Kabupaten HST.
Dalam sambutannya, Bupati HST H Harun Nurasid menyampaikan pembakal adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Karenanya, pembakal dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, terlebih di era informasi dewasa ini. “Seorang pemimpin mesti memiliki informasi yang lebih banyak dari yang lain, memiliki informasi yang lebih benar dari yang lain, dan memiliki akses informasi yang lebih besar dari yang lain, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Harun mengungkapkan pembakal bukan hanya dituntut mampu dalam hal administrasi saja. Sedikitnya ada tiga indikator kinerja pembakal yang akan menjadi perhatian masyarakat, yakni energik, operasional dan administrasi. “Artinya, seorang pembakal senantiasa dituntut memiliki semangat kerja yang tinggi, menguasai administrasi dan memahami kondisi geografi, demografi, serta kondisi sosial masyarakat setempat,” terangnya.
Selain itu, ia juga mengharapkan agar pembakal segera membenahi masalah sumberdaya aparatur, sumber pendapatan desa dan penerapan manajemen yang baik demi terealisasinya penyelenggaraan pemerintahan. “Saya juga berharap, agar menjalin kerjasama dengan seluruh elemen desa lainnya seperti BPD, LPM, LSM, dan komponen masyarakat secara harmonis guna terwujudnya pemerintahan dan pembangunan yang baik serta lakukanlah transpransi dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan keuangan, karena transparansi akan menimbulkan partisipasi,” pungkasnya. AdvHumHST