RANTAU — Korban luka bakar insiden mobil sedan Honda Accord terbakar bernopol B 555 AW di Jln Gerilya Cangkring, Kelurahan Rantau Kanan, sekira pukul 14.00 WITA, sedang dalam penanganan petugas Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Rantau. Korban yang diketahui berjenis kelamin laki-laki ini mengalami luka bakar cukup parah.
Dalam sekejap situasi ruangan Instalansi Gawat Darurat (IGD) menjadi ramai.
“Iya, ada pasien laki-laki masuk tadi. Lukanya, gimana ya? Saya tidak bisa mengatakan. Tapi sekarang sudah ditangani UGD,” ujar seorang petugas piket di UGD RS Datu Sanggul Rantau, senin  (16/9/2012).
Korban Gani (40) kepada Metro7 menuturkan, kejadian bermula dari percikan api aki mobil yang mengalami konslet, dan ternyata tangki bensin ada yang bocor, sehingga mengalami kebakaran.
Beruntung petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tapin cepat berdatangan ke lokasi, sehingga Api dapat segera dipadamkan dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar. Namun sejauh ini, kerugian ditaksirkan mencapai Rp100 juta dari mobil Honda Accord tahun 1977 yang terbakar itu.
Beruntung Gani sempat menghindar dari terjangan api, meskipun tak urung ia juga mengalami luka bakar pada kedua kakinya.
“Saya tidak mengetahui kalau ternyata tangki bensin mobil itu bocor, saat menghidupkan aki saya berada dekat aki mobil, dan begitu terkejut saat api menyala dan membikin mobil meledak, api menyambar kaki saya yang berakibat kaki saya mengalami luka bakar,” katanya. Metro7/wandy