BARABAI, metro7.co.id – Demi menekan penyebaran Covid- 19, dengan penuh semangat petugas gabungan TNI/Polri dari Kodim 1002/HST, Polres HST dan Satpol PP HST kembali melakukan operasi yustisi di Pasar Keramat Barabai, Senin (14/6).

Kegiatan ini merupakan bentuk Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Barabai khususnya di Kabupaten HST.

Nampak petugas gabungan memberi imbauan kepada masyarakat yang sedang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Yakni, seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas (5M). Terlebih mengedepankan pola hidup sehat saat melakukan aktifitas.

Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono menyampaikan, ini merupakan upaya tindakan nyata yang dilaksanakan untuk mencegah dan menekan sekecil mungkin penyebaran virus Covid-19 khususnya Kecamatan Barabai.

Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengimbau masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes. Sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menaati prokes.

“Mari sama-sama menjaga kesehatan diri dan lingkungan dengan mematuhi prokes 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas. Agar kita semua dapat meminimalisir penyebaran Covid-19,” pungkasnya.*