BARABAI, metro7.co.id – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengamankan pemuda berinisial ZI (25) asal Desa Awang, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU), Rabu (20/3) malam.

“ZI kami tangkap karena telah membunuh ayahnya sendiri yang berumur 64 tahun,” kata Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres HST, AKP M Andi Patinasarani.

Ia menjelaskan, pembunuhan tersebut terjadi sebab dipicu kesalahpahaman. Pelaku (ZI) ingin menjual kambing milik korban, tapi kena tegur.

“Saat itu pelaku ingin membawa kambing milik korban yang sudah diikat untuk dijual. Melihat hal itu, korban menegur agar menjual kambingnya besok saja, tapi pelaku tidak terima dan terjadilah perkelahian,” ujar Andi.

Perkelahian pun sempat dilerai oleh MA (isteri korban). Setelah melerai, MA kembali ke rumah dan korban menuju ke rumah tetangganya.

“Merasa perasaan tak enak, MA mencari korban, sampai ke rumah tetangga tadi, korban terlihat dan ditemukan tergeletak dengan kondisi kepala mengalami luka, bersimbah darah dan tak sadarkan diri,” bebernya.

Mengetahui hal itu, MA langsung meminta bantuan kepada warga untuk membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun usai diperiksa, korban telah meninggal dunia.

Tak berselang lama, Buser dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres HST bersama Polsek BAU melakukan pencarian terhadap pelaku. Sehingga pelaku beserta barang buktinya berhasil diamankan ke Polres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk korban dibawa ke RSUD H Damanhuri Barabai untuk dilakukan pemeriksaan visum. Turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan percayakan proses hukum kepada Polres HST,” tutupnya.