BARABAI – Acara puncak peringatan Hari Jadi HST yang ke-62, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) bagikan 78 unit sepeda untuk anak yatim, piatu dan yatim piatu, di halaman Kantor Bupati HST, Jumat (24/12) pagi.

Anak yatim, piatu dan yatim piatu yang mendapatkan sepeda tersebut yang ditinggalkan orang tuanya meninggal disebabkan dan dinyatakan positif Covid-19.

Diberikan sebagai tali asih wujud kehadiran pemerintah. Diserahkan langsung oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi dan disaksikan oleh Gubernur Kalsel, Anggota Komisi VIII DPR RI serta undangan lainnya.

“Ini adalah salah satu bukti kehadiran Pemerintah di tengah masyarakat yang terkena dampak langsung Covid-19, yakni meninggalnya orang tua, sehingga menyebabkan mereka menjadi yatim, piatu dan yatim piatu,” kata Bupati HST, H Aulia Oktafiandi.

Sepeda ini, ujarnya, dimaksudkan agar anak yatim ini mampu menjadi jiwa yang mandiri, pada saat orang tua mereka masih ada, mungkin mereka akan diantar ke sekolah dan kemana tujuan yang diinginkan.

“Namun, saat orang tua sudah tak ada lagi, maka sepeda ini diharapkan menjadi alat transportasi mereka dan diharapkan mampu menggantikan kehadiran orang tua mereka dalam mengantar jemput dan sebagainya,” bebernya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA HST, Wahyudi Rahmad saat dikonfirmasi secara teknis menjelaskan, ini murni program dari Pemkab HST, Bupati HST menginginkan adanya tali asih kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu yang disebabkan orang tuanya meninggal dinyatakan positif Covid-19 dalam bentuk barang.

“Dana yang diambil adalah dari APBD HST, namun leading sektor nya adalah Dinas Sosial PPKB PPPA HST. Dari data yang disampaikan oleh pihak Dinas Kesehatan ke Dinas Sosial, kemudian dilakukan proses pengecekan data dengan Dinas Dukcapil, maka diperoleh sebanyak 78 orang anak,” tuturnya.

Jumlah sepeda yang diserahkan sebanyak 78 unit, dengan jenis sepeda yang diperuntukkan bagi anak usia 0 bulan sampai 10 tahun dan 11 sampai 18 tahun. “Intinya bagi anak usia sekolah,” ujarnya.

Penerima sepeda juga dimintakan untuk memenuhi syarat, yakni Memiliki NIK dan KK dari HST, namun apabila bukan warga HST, akan tetapi berdomisili di HST, maka wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Pembakal atau Lurah.

Selain itu, melampirkan fotokopi Kartu Keluarga, melampirkan fotokopi KTP atau KIA apabila ada, berusia sekolah, melampirkan surat keterangan kematian yang menyatakan positif Covid-19 oleh instansi resmi dan berwenang seperti RSU, melampirkan foto anak calon penerima, melampirkan kartu vaksin.

“Semua berkas disampaikan dan diajukan aparat Desa atau Kelurahan ke Dinsos HST untuk dilakukan proses verifikasi dan validasi, kemudian setelah lengkap, maka sepeda diberikan,” tutupnya.

Pantauan di lapangan, anak yatim penerima tali asih ini tampak sumringah karena sambil menghadiri acara peringatan hari jadi HST, kemudian pulang membawa sepeda.