BARABAI, metro7.co.id – Jajaran Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan penggeledahan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) HST, sekitar pukul 10.30 Wita, Kamis (6/5) pagi.

Penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus tindak pidana korupsi pengadaan zat kimia tawas senilai Rp2,4 miliar Tahun anggaran 2018 hingga 2019.

Ada beberapa ruangan di kantor PDAM HST yang diperiksa, diantaranya ruangan Bagian Administrasi dan Keuangan dan gudang penyimpanan zat kimia seperti tawas dan kaporit.

Kepala Kejaksaan Negeri HST, Trimo membenarkan penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus tindak pidana korupsi di PDAM HST.

“Penggeledahan langsung dipimpin Kasi Pidsus, Sahidanoor. Ini sudah jadi tanggungjawab penyidik untuk melengkapi berkas perkara,” katanya kepada Metro7.

Menurutnya, kini penyidik masih perlu mengumpulkan alat bukti. Hasil diskusi penyidik, ternyata masih perlu dilakukan penggeledahan.

“Saat penggeledahan, penyidik menemukan beberapa dokumen dan barang yang berhubungan dengan kasus perkara tidak pidana korupsi di PDAM,” ucapnya.

Diketahui, penyidik sudah memanggil para tersangka. Dari empat tersangka, tiga orang sudah dipanggil dan diperiksa. Sedangkan satunya, yang berinisial IS masih sakit.

Trimo mengungkapkan, para tersangka memang belum dilakukan penahanan, sebab penyidik masih melengkapi berkas.

“Mudah-mudahan habis lebaran nanti kasus ini berkasnya sudah kami limpahkan ke Pengadilan,” harapnya.

“Memang sebelumnya sudah ada penyitaan barang bukti. Ada sekitar 60 item barang atau dokumen yang kami sita dan disetujui pengadilan,” tambahnya.

Pada 1 April 2021 lalu, pihak Kejari HST telah menetapkan empat orang tersangka. Dua orang dari pegawai PDAM dan dua orang lagi dari pimpinan CV penyedia barang.

Tersangka yaitu berinisial SBN yang merupakan direktur PDAM HST periode Tahun 2018-2022. KDA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di PDAM HST, IS menjabat sebagai Direktur CV Karisma Niaga Banjarmasin selaku penyedia barang dan ANZ merupakan Direktur CV Trans Media Communications Barabai.*