BARABAI, metro7.co.id – Memasuki libur panjang, Operasi Yustisi HST sasar lokasi wisata yang tersebar di Kecamatan Batu Benawa dan Kecamatan Hantakan, Kamis (29/10).

Seperti disampaikan oleh Kasat Pol PP HST Abdul Razak, operasi yustisi kali ini menyasar disejumlah lokasi wisata yang ada di HST.

“40 orang dari tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BPBD HST, dan Dishub HST dibagi dalam dua tim yaitu tim satu dan tim dua,” katanya.

Tim Satu, ucap Razak, melaksanakan di lokasi wisata Pagat Batu Benawa dan Manggasang. Sedangkan, Tim dua di lokasi wisata Baruh Bunga Outbond, Riam Bajandik dan Pulau Mas.

Abdul Razak menegaskan, operasi yustisi kali ini sengaja menyasar ke lokasi-lokasi wisata, sebab libur panjang saat ini.

“Warga masyarakat Bumi Murakata bahkan warga di luar HST memanfaatkannya untuk berwisata bersama keluarga,” ucapnya.

Dia berharap, para pengunjung tempat wisata tetap mematuhi prokes dengan memakai masker, sering mencuci tangan dan jaga jarak.

“Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menghindari munculnya closter baru sebagai upaya menjadikan HST menjadi zona hijau atau terbebas dari corona,” tegas Abdul Razak.

Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin melalui Plh Pasiops Kodim 1002/Barabai, Kapten Inf Andi Tiro menyampaikan, pihaknya akan terus menudukung kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 di HST.

“Berkaitan dengan kegiatan kali ini yang menyasar disejumlah lokasi wisata di HST, sangat tepat sekali dilakukan, mengingat banyak para pengunjung dari luar daerah yang memanfaatkan libur panjang untuk berwisata bersama keluarga,” bebernya.

Operasi ini juga, lanjut Dandim, sebagai upaya mencegah penyebaran dan mengantisiapsi agar tidak timbul closter baru di HST.

Adapun, hasil operasi yustisi disejumlah wisata HST kali ini terdapat 21 orang pelanggar protokol kesehatan (tidak memakai masker).

Di wisata Pagat Batu Benawa sembilan orang, Manggasang delapan orang, Goa Limbuhang empat orang, Baruh Bunga Outbond nihil, Riam Bajandik nihil, dan Pulau Mas nihil. *