BARABAI, metro7.co.id – Acara dihadiri Bupati HST H A Chairansyah, Pj Sekda HST H Faried Fakhmansyah, para staf ahli, para asisten, Kepala BKPSDM HST, Para Kepala SOPD lingkup Pemkab HST dan undangan lainnya, di Pendopo, Selasa (9/2).

Adapun Surat Keputusan yang diserahkan sebanyak 36 orang, terdiri dari 32 orang Penyuluh Pertanian dan 4 orang Guru.

Selanjutnya penyerahan SK PPPK secara simbolis kepada 2 orang perwakilan, yakni Maria Ulfah Ahli Pertama Guru Matematika dan Budiansyah Ahli Pertama Penyuluh Pertanian.

Kepala BKPSDMD HST, Drs Ahmad Fathoni menyampaikan, pelamar yang lulus verifikasi 46 orang hasil tes PPPK peserta yang memenuhi ambang batas nilai 37 orang, dan dari alokasi formasi sebanyak 37 jabatan telah mengikuti seleksi dinyatakan lulus serta memenuhi syarat sebanyak 36 orang.

Selanjutnya, Bupati HST H A Chairansyah mengucapkan selamat kepada pegawai yang baru saja di lantik, semoga kepercayaan dan amanah dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab karena PPPK adalah satu kesatuan dengan ASN sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.

“Pengadaan PPPK sampai dengan ditetapkannya Nomor Induk PPPK mengalami proses yang cukup panjang. Alhamdulillah, karena penantian saudara sekalian dapat menjadi kenyataan, rasa syukur ini hendaknya dapat di tunjukan dengan meningkatnya kualitas kinerja yang semakin baik. Sekali lagi kami ucapkan selamat bertugas kepada saudara-saudara yang hari ini sudah dilantik, semoga amanah yang mulai saudara emban pada hari ini membawa berkah dan hikmah bagi saudara-saudara, serta memberi manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.**