BARABAI, metro7.co.id – Pj Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr Safrizal ZA, beserta rombongan Pemerintah Provinsi Kalsel berkunjung ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (22/4) sore.

Kedatang tersebut diterima langsung oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi dalam rangka Safari Ramadan, di Pendopo HST.

Kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan, bagi peserta yang hadir dilakukan pemeriksaan rapid test antigen.

Turut berhadir, para pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel dan HST, diantaranya, Wakil Bupati HST, Unsur Forkopimda HST, Pj Sekda HST, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Kepala SOPD dan undangan lainnya.

Pj Gubernur Kalsel Dr Safrizal ZA mengatakan, tahun ini adalah tahun yang berat, yakni dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kalsel.

“Hari ini kami serahkan 5rb Rapid test antigen, tolong dipakai untuk kegiatan yang bermanfaat, sebagai alat membantu kita mencegah penularan Covid-19 ke orang lain,” ucapnya.

Ia berharap, rumah sakit tidak terlalu berat bekerjanya, sehingga telaten dalam menangani penderita dan berdampak dalam mengurangi kematian.

Selain penyerahan alat rapid test antigen, Pj Gubernur Kalsel juga menyerahkan secara simbolis dana hibah kepada Pemkab HST sebesar Rp554 Juta, diperuntukkan rumah ibadah dan pendidikan keagamaan.

Sementara, Bupati HST H Aulia Oktafiandi menyampaikan, atas nama Pemkab dan masyarakat mengucapkan selamat datang kepada Gubernur dan rombongan.

Aulia bersyukur disela-sela waktu yang sibuk masih bisa menyempatkan ke HST, menurutnya itu suatu kehormatan tersendiri di momen ini selain silaturahmi.

“Juga bisa berbagi informasi terkait program Pemprov dengan Pemkab HST, sehingga ada sinergi pada pelaksanaan program pembangunan yang akan datang,” tuturnya.

H Aulia Oktafiandi juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan 1442 H ini, “semoga amal ibadah yang kita lakukan di bulan yang mulia ini mendapatkan keridaan dari Allah SWT,” tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan tausiyah yang di berikan oleh KH Gazalu Mukri pengurus MUI Provinsi Kalsel terkait pelaksanaan salat berjamaah di masa pandemi Covid-19 hingga sampai waktu berbuka puasa.*