BARABAI, metro7.co.id – Sosialisasi dan Patroli Perbup HST nomor 34 tahun 2020 tentang Penegakan Hukum dan Disiplin Protokol kesehatan terus digencarkan.

Hari ini, anggota Koramil 1002-07/Pagat bersama aparat Kecamatan Batu Benawa dan anggota Polsek Pagat melaksanakan sosialisasi dan patroli Perbup HST di Pasar tradisonal Kalibaru, Rabu (28/10).

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh tim gabungan dalam rangka menuju zona Hijau dan terbebas dari Covid-19,” terang Danramil 1002-07/Pagat Kapten Inf Andi Tiro.

Kita ketahui bersama, katanya, saat ini HST sudah masuk zona orange yang sebelumnya zona merah.

Dengan berubahnya status tersebut, dia mengajak aparat gabungan bersama-sama lebih gencar lagi melaksanakan sosialisasi dan patroli perbup HST.

“Sekaligus menegakkan hukum dan disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat,” imbuhnya.

Bersama tim, dia sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada warga yang sudah mematuhi prokes.

Menurutnya, kerjasama dan dukungan warga dalam mematuhi prokes juga sangat diharapkan.

“Sebab, tanpa adanya dukungan dan kerjasama dari warga untuk menjadikan HST menjadi zona Hijau akan sulit terwujud,” pungkasnya.

Adapun personel yang terlibat, sebanyak sembilan orang, terdiiri dari anggota Koramil 07/Pagat 2 orang, Anggota Polsek Pagat 2 orang dan dari Kecamatan Batu Benawa 5 orang.

“Alhamdulillah, dari kegiatan yang dilakukan, tim tidak menemukan adanya warga yang melanggar prokes, semoga dengan kesadaran dan kepatuhan warga pengunjung pasar Kalibaru ini bisa dicontoh di wilayah lain dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Danramil. *