AMUNTAI, metro7.co.id – Sungguh apes Pasangan suami isteri (Patsuri) bernama Zainuddin (33) dan Shalehah (20) ini. Niat ingin menghibur diri nasib lain yang ia dapat.

Kisah berawal pada saat Patsuri ini berkunjung ke pameran yang terletak di Jalan Hasan Basri, tepatnya di Terminal Banua Lima, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel, Jum’at 10 Juni 2022 sekira Jam 21.00 Wita.

Keduanya pun sibuk ikut berdesak-desakan bersama pengunjung lain untuk melihat suasana pameran, ketika itu Zainuddin menanyakan kepada istrinya dimana Handphone.

Shalehah pun mencoba mengambil Handphone yang sebelum dibuat dalam tas miliknya. Akan tetapi tas tersebut sudah dalam keadaan terbuka dan Handphone yang dimaksud sudah raib.

Merasa yakin Handphone dicuri orang, keduanya langsung mendatangi Mapolres HSU dengan membuat laporan kehilangan satu buah Handphone merk Huawei Nova 3i Navy Blue dengan kisaran harga 4,2 juta rupiah. Menerima laporan tersebut petugas pun melakukan penyelidikan.

“Baru melakukan penyelidikan pelaku sudah ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Unit Jatantaras dan dibawa ke Mapolres HSU,” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Widodo Saputro, Sabtu (11/06/2022).

Pelaku berjumlah dua orang, satu perempuan berisial MR (34) dan laki-laki berinisial HR (33) Alamat keduanya warga Desa Murung Karangan RT. 03 Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU.

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, keduanya nekat melancarkan aksi pencurian itu hanya ingin memiliki Handphone tersebut.

“Keduanya mengakui semua perbuatannya dan akan dijerat sesuai sesuai Undang-Undang yang berlaku.” Pungkas Widodo. ***