AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) gelar Konferensi Pers terkait Operasi Antik Intan 2019, dengan mengambil tempat di halaman Mapolres HSU, Selasa (29/10).

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan didampingi Wakapolres HSU Kompol HM Tukiman, Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Taufik dan mengundang sejumlah awak media di HSU.

Dikesempatan itu Kapolres menerangkan, bahwa Operasi yang dimulai dari tanggal 14-27 Oktober 2019, polisi berhasil mengungkap 12 kasus narkotika, dengan jumlah tersangka 13 orang.

“Dari 12 kasus ini, 42,92 gram sabu-sabu dijadikan barang bukti,” ujar Arif.

Kapolres juga membeberkan, pengungkapan kasus ini dari hasil pengembangan terkait barang bukti dan para pelakunya rata-rata pemain lama, keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. (metro7/mnr)