AMUNTAI – Himbauan menuju New Normal digencarkan Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota, Aipda Rofik PN, meski begitu masyarakat tetap wajib mengikuti protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Aipda Rofik PN, pada saat kegiatan penyampaian Maklumat Kapolri dan penyemprotan disinfektan di Desa Rantawan, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa tadi.

“Biar masyarakat lebih paham apa itu New Normal dan apa saja yang harus tetap dipatuhi,” ujarnya.

Diungkapkan Rofik, bahwa penyemprotan disinfektan ini diikuti anggota PMI HSU, TRC BPBD HSU, serta para relawan.

“Saya harap kegiatan ini bermanfaat khususnya dalam memutus mata rantai penyebaran mata rantai covid-19 di daerah hukum Polsek Amuntai Kota,” tandasnya.(metro7/mnr).

Reporter : Munawir. Wilayah Peliputan : HSU Kalsel.