AMUNTAI -Ditengah Pandemi Covid-19, sebanyak 76 calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara di ambil sumpah sekaligus penyerahan SK untuk menjadi PNS, Jum’at (24/04/2019) pagi di Halaman Kantor Kementerian Agama HSU.

Prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan SK PNS dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag HSU H Yusran dengan sangat memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah untuk pencegahan wabah covid-19.

Pengambilan sumpah dan penyerahan SK PNS yang langsung berjumlah 12 CPNS, sedangkan 64 CPNS pengambilan sumpah secara online melalui siaran langsung dengan menggunakan aplikasi karena berada diluar daerah.

Dalam arahan dan pembinaannya Kepala Kementerian Agama HSU, H Yusran menekankan beberapa hal penting.

PNS yang baru dilantik diminta untuk tunduk dan patuh terhadap aturan/regulasi yang berlaku. 

“Terutama yang berkaitan dengan kode etik dan disiplin PNS, serta berkaitan dengan tugas dan fungsi setiap jabatan yang diemban,” ucap Yusran.

Panca Prasetya KORPRI juga sebaiknya tidak hanya dihapalkan namun wajib diimplementasikan dalam setiap tusi terutama pada poin menyimpan rahasia jabatan dan rahasia negara.

Sumpah PNS, lanjut Yusran merupakan janji kuat yang mengikat PNS agar selalu melakukan perbuatan bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur dari Aparatur Negara maupun Abdi Masyarakat.

“Karena itu semua PNS harus berintegritas dan bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi masing-masing,” imbaunya.

Yusran juga menyampaikan selamat bertugas dan selamat bergabung kembali dalam status 100% pada jajaran Kemenag HSU. (metro7/dody)