AMUNTAI, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Utara baru-baru ini menggelar Rapat Paripurna.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD HSU Mawardi, turut hadir Sekda HSU H Adi Lesmana, anggota DPRD, Forkopimda, Kepala SKPD dilingkungan Pemkab HSU, Mahasiswa serta instansi terkait

Rapat dengan agenda Penyampaian Jawaban dan Tanggapan Fraksi DPRD atas Pendapat Kepala Daerah terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD.

Adapun 3 buah raperda prakarsa DPRD itu adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Tanaman Pangan, kemudian Raperda tentang Perikanan Air Tawar Berkelanjutan, dan yang terakhir Raperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Anggota Komisi II DPRD HSU Junaidi, mewakili fraksi-fraksi DPRD HSU menyambut baik atas dukungan yang telah diberikan pemerintah daerah.

“Artinya masing-masing lembaga, baik legislatif maupun lembaga eksekutif telah memiliki sudut pandangan yang sama,” katanya.

Diterangkannya, Raperda prakarsa DPRD ini berasal dari aspirasi masyarakat, seperti Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Tanaman Pangan, yang dilatarbelakangi topografi Kabupaten HSU yang sangat bergantung pada cuaca, perubahan iklim dan rentan terhadap bencana alam.

Raperda tentang Perikanan Air Tawar Berkelanjutan, yang mana budidaya ikan, pengolahan ikan menjadi peran penting bagi pembangunan perekonomian masyarakat Kabupaten HSU.

Begitu pula pada Raperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, yang dilatarbelakangi bahwa pemerintah daerah harus menjamin hak setiap warganya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Kami harap semua pihak mulai dari DPRD, pemerintah daerah hingga masyarakat dapat mengkaji dan mendalami Raperda prakarsa DPRD tersebut hingga nantinya dapat diputuskan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. *