AMUNTAI, metro7.co.id – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar konferensi Pers terkait pencapaian Operasi Antik Intan dan Sikat Intan 2022 dengan menghadirkan langsung para tersangka, Rabu (20/4) siang.

Konferensi pers yang dilaksankan di lobby Mapolres HSU tersebut dipimpin Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan didampingi Wakapolres HSU Kompol Muhammad Irfan, Kabag Ops Kompol Heru Setiawan, Kasat Reskrim Iptu Widodo Saputro, Kasat Narkoba Iptu Siswadi dan dihadiri Kasi Humas Iptu Polres HSU Iptu Momo Jon Rodok
serta jajaran.

Dihadapan rekan-rekan media, Kapolres mengatakan, selama 14 hari melaksanakan Operasi Sikat Intan Polres HSU berhasil memenuhi target yang diberikan Polda Kalsel.

Diantara pengungkapan kasus seperti tindak pidana perjudian 4 kasus 7 tersangka, kepemilikan senjata tajam 3 kasus 3 tersangka, pengrusakan 1 kasus 2 tersangka, pengeroyokan 1 kasus 1 tersangka dan penggelapan 1 kasus 1 tersangka.

“Total ada 13 LP dan 17 tersangka,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, sebelum bulan Ramadhan Polres HSU melaksanakan Operasi Antik Intan 2022, dimana dalam operasi ini Polres HSU berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 9 tersangka.

Sementara yang paling menonjol ditahun 2022 ini pengungkapan kasus narkotika pada 3 Januari, dimana Polres HSU berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat 162,50 gram dan berat bersih 153,93 gram.

“Setelah adanya penangkapan sebesar ini, bulan-bulan berikutnya semakin kecil, dan apabila masih ada kita akan sikat, demi memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat.” Tegas Kapolres.