AMUNTAI, metro7.co.id – Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Meilki Bharata menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar (Bali) di bulan Suci Ramadhan.

Karena menurut Kapolres, Bali dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Kita himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar, karena dapat membahayakan jiwa,” ujar Kapolres.

Sementara Kasat Lantas Polres HSU AKP Tugiyana menegaskan akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang berani melakukan aksi Bali disaat bulan Suci Ramadhan.

“Apabila kedapatan melakukan Bali maka akan diberikan sanksi tilang selama satu bulan,” tegas Tugiyana.

Terpisah, salah satu masyarakat HSU Rahmat menyayangkan, apabila bulan Ramadhan yang seharusnya diperuntukkan untuk memperbanyak ibadah diisi dengan perbuatan sesuatu hal sia-sia seperti Bali.

Karena Bali tidak hanya membahayakan masyarakat pengguna jalan umum juga membahagiakan bagi diri joki Bali itu sendiri.

“Mudah-mudahan di bulan Suci Ramadhan ini kita dapat meningkatkan ibadah dan mendapat keberkahan,” katanya. ***