AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU), berikan pengamanan pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 88 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Pos Amuntai, Sabtu (09/05/2020).

Adapun warga yang menerima bantuan tersebut yakni masyarakat kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, dimana setiap KPM menerima sebesar Rp 600.000, selama 3 bulan periode April, Mei dan Juni.

Wakapolres HSU Kompol Irwan mengungkapkan, ini sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah, agar berjalan tertib, aman maka diberikan lah sokongan pengamanan agar tepat sasaran.

“Meskipun kegiatan ditengah Pandemi Covid-19 ini, namun proses pengamanan pendistribusian tetap mengacu dan melaksanakan protokol pencegahan Covid-19,” katanya.

Diketahui, KPM di Kecamatan Amuntai Tengah berjumlah 1.376 dan sudah didistribusikan kepada warga Antasari sebanyak 88 KPM, sehingga untuk KPM yang belum didistribusikan untuk Kecamatan Amuntai Tengah sebanyak 1.288 KPM. (metro7/mnr)