KOTABARU, metro7.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru telah menetapkan dua tersangka kasus korupsi Pasar Tegalrejo, Serongga, Kelumpang Hilir.

Dua nama terseret dalam kasus proyek senilai Rp 5,2 miliar. Keduanya itu adalah SK dan DD, merupakan kontraktor dan konsultan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kotabaru baru seminggu menjabat, Andi Irfan Syafruddin memastikan terus melanjutkan pekerjaan rumah (PR) yang ditinggalkan kajari terdahulu.

Saat ini pihaknya tengah konsen melanjutkan penyidikan perkara rasuah proyek yang dilelang 2017 silam ini yang pernah ditangani kajari sebelumnya.

“Kita akan melanjutkan PR kajari sebelumnya, penyidikan kasus Pasar Tegalrejo, ini masih bergulir, tinggal tunggu waktu,” beber Andi Irfan kepada wartawan. Jumat (4/9/20).

Pihak kejaksaan ujar Andi Irfan, sementara ini tengah melakukan pemeriksaan dari ahli dan BPKP, serta menunggu beberapa saksi yang mau diperiksa sambil menunggu hasil dari BPKP.

“Permintaan dari pihak terdahulu, artinya justice collaborator ada mengarah ke tersangka baru, jadi kita kembangkan kesana,” tukas Andi Irfan. *