BARABAI, metro7.co.id – Seusai pergelaran tari kreasi Daerah Kalimantan, Kodim 1002/Barabai rangkul siswa siswi SLTA di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bagikan masker dan sosialisasikan Perbup No 34.

Pembagian dan sosialisasi di Jalan Padawangan, depan Makodim 1002/Barabai, Kamis (27/8).

Koordinator Kegiatan, Kapten Inf Moh Alip Suroso mengatakan, sosialisasi terkait sanksi pelanggaran bagi perorangan apabila tidak menggunakan masker.

Sementara itu, Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin menyampaikan, bahwa kegiatan ini untuk mempermudah pemahaman masyarakat HST tentang Perbup Nomor 34.

“Dengan menggunakan Bahasa Banjar dan pakaian adat, tentunya warga akan cepat dan mudah memahami tentang Perbup Nomor 34 dan sanksinya,” imbuhnya.

Lanjut Dandim, syukur alhamdulillah dari hasil sosialisasi yang kami lakukan, banyak warga yang akhirnya mengerti dan memahami tentang Perbup tersebut.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat semakin patuh dengan Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Dandim. *