BANJARMASIN, Metro7.co.id – Pemprov Kalsel mengajukan Raperda Penyertaan Modal Bank Kalsel agar bank milik daerah bisa memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun pada 2024.

“Jadi pemerintah daerah sebagai pemilik saham terbesar harus bisa menambah modal agar Bank Kalsel tetap berstatus Bank Umum,” kata Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin pada paripurna dewan, di Banjarmasin, Rabu (16/3).

Menurut Muhidin, pengajuan Raperda ini dalam rangka menyiapkan payung hukum, agar bisa menambah modal inti minimum, sehingga statusnya tidak turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Ini yang diusahakan agar modal inti minimum ini bisa terpenuhi agar Bank Kalsel tetap menjadi bank umum sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tambahnya.

Muhidin mengungkapkan, Pemerintah Daerah memerlukan langkah dan upaya untuk menambah sumber pendapatan daerah guna meningkatan pertumbuhan dan perkembangan kegiatan pembangunan di bidang perekonomian.

“Salah satu upaya ini dengan melakukan penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD),” jelas Muhidin.

Ditambahkan, hal ini agar BUMD memiliki kedudukan sangat penting dan strategis dalam menunjang pelaksanaan otonomi.

“Jadi BUMD perlu dioptimalkan pengelolaannya agar menjadi kekuatan ekonomi yang handal, sehingga dapat berperan aktif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya maupun sebagi kekuatan perekonomian daerah,” beber Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel.

Sebagai pemilik BUMD, Pemprov Kalsel dapat memberikan bantuan finansial, salah satunya melalui penyertaan modal yang berperan penting bagi perusahaan untuk membangun infrastruktur, terkait dengan operasional perusahaan.

“Penyertaan modal ini sebagai upaya bantuan keuangan bagi perusahaan daerah yang bersumber dari uang publik yang dikelola pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota di Kalsel agar bisa menambah modal di Bank Kalsel.

“Kita minta semuanya untuk berkontribusi menambah modal inti minimum Bank Kalsel,” kata politisi Partai Golkar.

Diakui, Pemprov Kalsel sebagai pemilik saham terbesar juga harus menambah modalnya, agar beberapa kewenangan Bank Kalsel dalam mengelola keuangan daerah bisa dipertahankan.

“Ini akan dibicarakan Komisi II yang membidangi masalah ini maupun panitai khusus,” pungkas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, meliputi Kabupaten HSU, Balangan dan Tabalong.