BANJARMASIN, metro7.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat di Banjarmasin, Kamis (25/1).

Acara yang diikuti 45 peserta ini dibuka Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Kalsel, Rahmadiansyah, sekaligus penyampaian materi dilanjutkan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, Sulkan sebagai narasumber dengan paparan bertema Peran Pemerintah Daerah dalam Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Disebutkan Sulkan, Aksi Generik RAN P4GN 2020-2024 yakni penyediaan dan penyebaran Informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika kepada pejabat negara, ASN, TNI, Polri dan masyarakat.

Pembentukan Regulasi tentang P4GN di lingkup K/L/D, Tes urin kepada seluruh ASN di lingkungan K/L/D dan tes urin kepada taruna/ taruni Pendidikan kedinasan.

Kemudian, pembentukan satgas/relawan anti narkotika dan prekursor narkotika, lalu aksi pengembangan topik antı narkotika dan prekursor narkotika ke dalam salah satu materi pada seluruh Lembaga Pendidikan dan pelatihan pegawai ASN & Pendidikan kedinasan.

Pemerintah Provinsi Kalsel, ujarnya, melalui Badan Kesbangpol sudah melakukan sebagain besar poin-point di atas. Walaupun masih ada yang perlu dimaksimalkan ujarnya, seperti pelaksanaan tes urine masing-masing SKPD.

“Dari catatan BNN, ternyata masih sedikit SKPD yang melakukan tes urine untuk pegawainya,” sebut Sulkan.

Dalam paparannya juga, Sulkan menyebutkan peran Pemerintah Provinsi Kalsel dalam upaya fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika, yakni telah dilakukan Pembentukan Tim Terpadu P4GN dan PN Provinsi Kalsel yang didalamnya memuat 37 Rencana Aksi Daerah.

Kemudian diingatkan, untuk mendukung sinergitas dan optimalisasi dalam rencana aksi daerah, penting dilakukan koordinasi agar pelaksanaan berbagai komponem didalamnya dapat dilaksanakan secara baik.

Sinkronisasi dan harmonisasi Program / kegiatan seluruh perangkat daerah dan Instansi / lembaga vertikal terkait, dalam Tim Terpadu dan PN turut dilakukan pengintegrasian agar langkah-langkah strategis yang telah disusun terwujud dalam periode tahun 2021 – 2024.