BANJARMASIN, metro7.co.id – Seorang pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir, warga Jalan Kuin Selatan, Gang Ananda, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, diringkus Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin, usai kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam kemasan bubur bayi.

Tersangka berinisial SA (42), ini diamankan anggota kepolisian di Jalan Kuin Selatan Gang AMI, Kelurahan Kuin Selatan, Rabu (28/7/2021).

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, tersangka diringkus karena kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu seberat 4,83 gram dalam bungkus kemasan bubur bayi.

“Terbungkus dalam kemasan bubur bayi beras merah yang saat itu ditemukan di atas tanah sekitar 10 meter dari tempat SA ditangkap,” jelasnya.

Selanjutnya, petugas kembali melakukan penggeledahan kepada tersangka, sebelum kembali ditemukan lima paket sabu seberat 12,14 gram, yang disembunyikan di dalam saku celananya.

“Jadi, untuk keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah sebanyak 18,11 gram,” jelas Kompol Mars Suryo Kartiko. ***