KOTABARU, metro7.co.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades), serentak digelar di Kotabaru, Kalsel. Kamis kemarin.

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri melaksanakan acara Rapat Pemantauan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 di Kabupaten Kotabaru.

Rapat melalui video conference berlangsung di Kantor Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara. Sekretaris Daerah (Sekda) Said Akhmad memaparkan untuk pelaksanaan Pilkades Kotabaru 2021 ini sudah melakukan prosedur tes COVID-19 19 yang ketat dan menjalankan protokol kesehatan.

“Jumlah desa yang ada di Kotabaru sebanyak 198 desa. Yang melaksanakan pilkades serentak ada 11 desa di 10 kecamatan,” kata dia.

Untuk keamanan TNI – Polri sudah melakukan
persiapaan pengamanan pilkades serentak di Kabupaten Kotabaru.

” Jadi semua TPS ada pengamanan dari TNI Polri. Mudahan pada akhir perhitungan nanti jam 2 dapat berjalan dengan lancar dan sukses dengan selalu menerapkan prokes,” katanya.

Ditambahkannya, pelaksanaan pilkades serentak ini menurut aturan yang berlaku seperti Permendagri 72/2020 perubahan kedua atas Permendagri 112/2014 tentang Pilkades, surat edaran Mendagri 141/6698/SH, tentang jumlah pemilih di TPS Pilkades di masa pandemi dan surat edaran Mendagri nomor141/1113/BPD yang mengatur maksimal paling banyak 500 daftar pemilih tetap per TPS.

Dalam pelaksanaan webinar ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan pemantauan Pilkades serentak di Kabupaten Kotabaru. ***