KOTABARU, metro7.co.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kotabaru bekerjasama dengan PT Agustina Karya Abadi, selaku distributor penyalur pupuk bersubsidi tahun 2023.

Bentuk nyata dilakukan penandatanganan surat perjanjian jual beli (SPJB) penyaluran pupuk tahun 2023 di Gedung Ratu Intan Kotabaru. Kamis (12/01/2023).

Pupuk bersubsidi seyogyanya harus tersedia secara tepat waktu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat mutu dan tepat lokasi atau 6T

Kerjasama ini bertujuan membantu petani agar mudah mendapatkan pupuk sesuai kebutuhan dengan yang layak

Sasaran adalah petani tanaman pangan holtikultura dan perkebunan seluas kurang lebih dua hektar.

Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Penyuluh, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kotabaru, Kadriannur mengharapakan agar pupuk bersubsidi dapat tersedia untuk disalurkan.

Berdasarkan penyalurannya pupuk itu kata dia ada yang bersubsidi dan non subsidi. Pupuk bersubsidi merupakan pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan

Ini berdasarkan permen nomor 15 tahun 2013 tentang pengadaan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian secara nasional dan Permentan nomor 7 tahun 2017 tentang alokasi dan harga eceran pupuk tertinggi pupuk bersubsidi

PT Agustina Karya Abadi, Darmansyah mengingatkan agar berhati-hati dalam menyalurkan pupuk bersubsidi serta mengetahui aturannya

Ditambahkan Darmansyah, pada 2023 sebanyak 23 kios pengecer resmi untuk penyaluran pupuk bersubsidi di Kotabaru.

Adapun jenis pupuk yang disalurkan ada dua yakni urea dan MPK. Untuk kuota ada sekitar 7000 ton yang akan disalurkan pada tahun 2023 di Kotabaru

Sistem penyaluran dan alokasinya sudah diatur di E – Alokasi yang ditentukan dinas tiap kios.

“Hati hati jangan sampai menyalurkan pupuk bersubsidi di luar nama E -Alokasi yang sekarang kalau menyalahi itu semua maka pelaranggaran amanah negara dan beresiko menjadi sanksi perdata ataupun pidana,” kata dia. ***