KOTABARU, metro7.co id – Rencana kelanjutan pembangunan Pasar Serongga, Kelumpang Hilir di tahun 2021 belum ada titik terang

Pasar yang menelan dana Rp 5,2 miliar dari APBN ini pun harus terhenti karena dianggap bermasalah. Kejaksaan Negeri Kotabaru telah menetapkan kontraktor dan pengawas sebagai tersangka dan divonis bersalah.

Belakangan Kepala Dinas Pasar, Mahyudiansyah juga terseret, dan sedang menjalani persidangan.

Pelaksana Tugas Dinas Pasar, Murdianto sendiri memastikan belum bisa dilanjutkan bangunan tersebut terkendala anggaran. Daerah ujarnya untuk tahun ini belum bisa menganggarkan demikin juga kucuran dari pusat juga belum ada.

“Tidak dilanjutkan karena penalti enggak juga. Artinya sepanjang itu ada masalah kemudian sudah diselesaikan ketika kita masih membutuhkan itu sementara pemerintah pusat mampu mereka juga tetap membantu,” kata Murdianto, Senin (4/1/21).

Murdianto menjelaskan tidak ada imbas jika pembangunan itu sebelumnya bermasalah, bisa melajutkannya namun dengan catatan harus merevisi ulang.

“Yang jelas ada perencanaan ulang yang dijadikan dasar atau pedoman untuk melanjutkan pengerjaan,” katanya.

“Intinya kami berharap tetap memperjuangkan dan mudahan pemerintah pusat bisa membantu itu. Karena disisi lain bangunan sangat diperlukan masyarakat,” ujar Murdianto.

Terlepas dari itu, tegas Murdianto sekali lagi yang jelas belum dilanjutkannya itu bukan karena kena penalti, karena itu ada masalah. Tetapi kata dia memang perlu perjuangan yang ekstra untuk meyakinkan kepada pusat.

“Pertama fisik bangunan ini dibutuhkan, dan urgent, kedua jika disetujui sama – sama kita untuk bisa memberi garansi bahwa kedepan bangunannya akan lebih baik,” ucapnya. *