KOTABARU, metro7.co.id – Pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kotabaru, Kalsel kembali dibekuk.

Pelaku adalah MN (L), warga Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam.

MN ditangkap aparat kepolisian pada Selasa, kemarin, sekitar pukul 00.15 Wita, di Jalan Pelabuhan Pangeran Indera Jaya Kusuma.

“Berdasarkan laporan masyarakat bahwa tersangka MN ini sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres, Kotabaru Iptu Gunalis Agam, dalam keterangannya, Kamis (22/7/21).

Agam menambahkan, berdasarkan laporan masyarakat, anggota Satuan Narkoba Polres Kotabaru berhasil melakukan penangkapan kepada tersangka di rumahnya.

“Dan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka MN, ditemukan barang bukti yakni 2 paket besar narkotika jenis sabu,” kata dia.

Adapun sabu yang dimiliki tersangka rinciannya yaitu ;10,10 gram, 14 paket sabu dengan berat 3,76 gram, 10 sabu berat 3,02 gram, dan 1 paket berat 0,36 gram.

“Totalnya 27 narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 17, 14 gram dan berat bersih 11,74 gram,” katanya

Polisi juga mengankan barang bukti diantaranya 2 buah timbangan warna silver, 6 buah korek api, 1 buah handphone merk Vivo warna biru, 1 buah alat hisap bong, 4 buah sedotan, 2 buah buku tabungan, 2 buah kartu ATM BRI, uang tunai sebesar Rp100.000, 10 bungkus bekas minuman sachet, 5 pack plastik klip transparan bekas bungkus narkotika jenis sabu, dan 2 buah tas warna hitam.

“Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” Agam menambahkan. ***