KOTABARU, metro7.co.id – Desa Tegalrejo, Kelumpang Hilir perdana dipilih menjadi Kampung Bebas Narkoba di wilayah Polres Kotabaru.

Disini berdiri posko, berlokasi di Rt 17 Tegalrejo. Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto SH MH MSi, meresmikannya, Selasa (19/09/23).

Tampak hadir Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, Palaksa MAYOR LAUT (P) A. Fandoli, Kalapas Kelas II A Kotabaru Yosef Benyamin Yambise SH MH.

Program Kampung Bebas Narkoba yang dicanangkan Kapolres menjadi fokus utama dalam tindakan kepolisian.

Posko tersebut akan menjadi basis operasi untuk menanggulangi peredaran narkoba, serta melibatkan berbagai pihak terkait seperti TNI, pemerintah setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Kapolres Kotabaru mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terbentuknya Kampung Bebas Narkoba.

Ia berharap agar Kampung Bebas Narkoba ini bisa menjadi pilot proyek bagi desa-desa lain di Kabupaten Kotabaru.

“Selain penindakan, pembentukan kampung ini juga bertujuan sebagai langkah preventif dengan melibatkan masyarakat dalam penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba,” ujar dia

Kepala Desa Tegalrejo, HM Bisri menyampaikan apresiasi kepada Kapolres atas kehadirannya dan mendukung pembentukan Kampung Bebas Narkoba.

“Terima kasih kepada Polsek Kelumpang Hilir yang telah mengamankan miras dan berharap penindakan terhadap pengedar gelap narkoba dan miras akan berlanjut,” kata dia

Acara pencanangan ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres dan Ketua DPRD Kotabaru, serta pemasangan rompi simbolis kepada pengurus Posko Kampung Bebas Narkoba.

Dilanjutkan pemotongan pita, dan peninjauan Posko. Semua pihak berharap kegiatan ini akan menjadi tonggak awal dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kotabaru. ***