KOTABARU, metro7.co.id – Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kalsel mencanangkan zona pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) 2021.

Komitmen bersama ditandai dengan penandatanganan fakta integritas di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Senin (8/3/21).

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru (Kajari), Andi Irfan Syafruddin menyatakan ini langkah awal dalam mewujudkan wilayah Kejaksaan Negeri Kotabaru bebas korupsi.

“Bertujuan untuk memantapkan jadi diri dan identitas Kejaksaan Negeri Kotabaru. Sebagai pendorong dan penggerak reformasi birokrasi dalam pencapaian layanan publik terbaik khususnya di wilayah Kejaksaan Negeri Kotabaru,” katanya.

Andi Irfan mengatakan bahwa pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini adalah sebagai salah satu sarana untuk memantapkan komitmen dalam rangka meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya di Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Reformasi birokrasi kata dia merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

Ia menghimbau kepada seluruh pegawai Kejari Kotabaru untuk tetap semangat dan konsisten dalam menjaga integritas dalam bekerja serta memberikan kontribusi.

“Ini agar kedepan Kejaksaan Negeri Kotabaru mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi dan selanjutnya Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” tandasnya. ***