KOTABARU, metro7.co.id – KPU Kabupaten Kotabaru menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada pilkada serentak 2020, sebanyak 209.256 jiwa, dalam rapat pleno terbuka, Minggu (13/9/20), kemarin.

Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin menjelaskan pemilih sementara Kotabaru untuk laki – laki berjumlah 107.898 orang, dan perempuan berjumlah 101.358 orang.

“Untuk jumlah pemilih disabilitas sebanyak 672, terdiri dari 347 laki-laki dan 325 perempuan,” kata Zainal Abidin kepada metro7, Kamis (17/9/20).

“Saat ini masih proses persiapan pengumuman DPS tersebut. Saat itu kita bisa menanggapi dengan cara melakukan perbaikan, penambahan bahkan pengurangan dari daftar pemilih yang diumumkan,” ujarnya.

Abidin menuturkan untuk DPS ini, paling banyak berasal dari Kecamatan Pulau Laut Utara dengan jumlah 57.982 sedangkan paling sedikit ada pada Kecamatan Pulau Sembilan dengan jumlah 3.911 orang.

Ditambahkan Abidin, untuk pilkada Kotabaru 2020, akan dihelat di 21 kecamatan, 202 desa/kelurahan yang akan dilaksanakan di 895 tempat pemungutan suara (TPS).

Ia menghimbau bagi pemilih yang belum terdaftar bisa menyampaikan perihal ini ke PPS di tingkat desa.

“Yang belum terdaftar, pada kesempatan itu, bisa disampaikan ke PPS di tingkat desa / kelurahan, dimana pengumuman tersebut disosialisasikan dan akan langsung dilakukan perbaikan – perbaikannya secara berjenjang mulai dari PPS, PPK dan tingkat kabupaten,” pungkas Abidin. *