KOTABARU, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru menetapkan sebanyak 236.468 pemilih masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS).

Angka ini kata Ketua KPU Kotabaru, Zainal Abidin kedepannya bisa bergeser.

“Jadi DPS pemilih Kotabaru hari ini berjumlah 236.468,” kata Zainal usai pleno terbuka di Operation Room, Setda Kotabaru, Rabu (5/4/23).

Ada penambahan sekitar 13 ribuan lebih pemilih Kotabaru dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 2018.

“DPT 2018 sejumlah 223.136, ada penambahan sekitar 13 ribuan,” ujarnya

Zainal menambahkan indikator kenaikannya disebabkan adanya pertambahan penduduk yang masuk usia pemilih.

“Ada usia pemilih pemula yang sebelumnya belum 17 tahun sekarang sudah masuk sampai 17 tahun,” kata dia

Ia memperkiraan ada kenaikan sebesar 1,1 persen pertahun.

Jumlah pemilih ini kata Zainal bisa jadi kemungkinan akan berkurang bisa jadi akan bertambah

“Tergantung apakan nanti ada perpindahan penduduk, dan juga kami harus melakukan pencermatan ulang apabila ada info kematian,” pungkas Zainal. ***