KOTABARU – Jajaran Polsek Kelumpang Utara Polres Kotabaru akhirnya berhasil membekuk spesialis pencurian tabung gas 3kg beserta kompor gas dan minyak solar, Rabu tadi.

Pelaku yang sudah beraksi kesekian kalinya ini , dibekuk di rumah masing-masing saat mereka tertidur lelap.

Pelaku Pencurian M dan AH ternyata masih berstatus pelajar SMA. Informasi tersebut didapatkan, setelah adanya laporan masuk dari warga yang warung miliknya dibobol oleh pelaku.

Kapolsek Kelumpang Utara Polres Kotabaru Iptu Boni Facius , membenarkan bahwa anggotanya yang menangkap pelaku yang dibekuk pada Selasa subuh, karena pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Pudi, Kecamatan Kelumpang Utara khususnya. ” Kedua Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tukasnya. (metro7/hum/syn).