KOTABARU, metro7.co.id – Pemkab Kotabaru berupaya menggenjot pendpatan asli daerah (PAD) lewat pengelolaan parkir.

“Sesuai dengan arahan Bupati Kotabaru agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus ditingkatkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru kali ini menyasar pelaku usaha yang berada di kawasan Wisata Siring Laut untuk diambil retribusi parkirnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Khairian Anshari, di lansir dari Instagram Dishub Kotabaru

Dishub mengundang perwakilan Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga (DISPARPORA ) Kotabaru beserta para pelaku usaha yang berjualan di Siring Laut untuk merealisasikannya

“Ini bukan hal baru lagi, penarikan ini sudah pernah dilakukan sebelumnya, jadi kita melanjutkan saja lagi,” ujar Rian.

Rian mengatakan terdapat 4 kelompok pelaku usaha yang berjualan di Siring Laut.

Ada kelompok Pedagang Siwalk, Pedagang Wisata Kuliner, Pedagang di Samping dan Belakang Panggung serta Pedagang Mainan.

“Untuk tahap awal tarifnya Rp 25 ribu per bulan setiap pedagang dan diambil setiap tanggal 25. Kita tahu, sekarang parkir Siring Laut menggunakan parkir progresif yaitu tiap jam ada kenaikan. Jadi ini sangat murah untuk pedagang. Tidak sampai seribu rupiah sehari,” katanya.

Untuk mekanismenya di lapangan, beber dia setiap kendaraan pedagang ditempeli stiker biar memudahkan petugas portal mengenalinya.

“Untuk tarif dan mekanisme sementara ini dulu. nanti selalu ada evaluasi dari kita setiap saat,” kata dia.

Perwakilan dari Disparpora menyambut baik rencana ini. Karena selain untuk meningkatkan PAD,ini juga akan membuat parkir lebih teratur.

Perwakilan pedagang sepakat dengan tarif yang ditetapkan dan menyerahkan sepenuhnya mekanismenya ke petugas Dishub di lapangan.

Pedagang juga berpesan agar disiapkan tempat parkir khusus untuk pedagang serta keamanan kendaraan lebih di maksimalkan. *