KOTABARU, metro7.co.id – Ihwal usulan penambahan dana kompensasi STC, untuk kelengkapan perumahan penduduk, bekas kebakaran di Kelurahan Kotabaru Tengah, mendapat dukungan Pemkab Kotabaru.

Diketahui perumahan tersebut masih belum ditempati warga, karena belum terpasang listrik dan air.

Sekda Said Akhmad saat ditemui di Oproom, Setda Kotabaru, Jumat (7/7), dikonfirmasi ihwal itu, menyatakan akan memfasilitasi.

“Insya Allah, cuman tanggung jawabnya itu tetap Dinas Perkimtan. Kalau Sekda ini hanya memutuskan,” kata dia

Jadi lanjut Said Akhmad, Dinas Perkimtan sebagai kepanjangan tangan pemerintah soal perumahan itu.

“Jadi dia (Disperkimtan) dulu yang harus menyampaikan ke Sekda. Jadi Sekda tinggal mutuskan yang mana,” tambahnya

“Kalau Sekda siap aja ya,” cetusnya

Ia mengingatkan juga agar benar benar didata jangan sampai ada yang salah

“Tekhnisnya dia, pokoknya asal masuk, apa kekurangannya kita lengkapi,” imbuhnya. ***