KOTABARU, metro7.co.id – Dalam razia Operasi Sikat Intan yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Laut Timur, polisi menciduk sejumlah karyawan perusahaan tengah asik berjudi sebuah rumah.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Reskrim Kotabaru, AKP Abdul Jalil mengatakan penangkapan terjadi pada Sabtu (7/11), sekitar pukul 23.00 wita.

“Hari Sabtu (7/11) sekitar pukul 23.00 wita di Perumahan Karyawan Divisi II PT BSS, Gunung Aru Estate, Desa Bekambit, RT 04, Kecamatan Pulau Laut Timur, pada saat anggota Polsek Pulau Laut Timur sedang melaksanakan Operasi Sikat Intan 2020, telah tertangkap tangan 8 orang yang diduga melakukan perjudian jenis Kyu-Kyu dengan taruhan uang,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/11).

Para tersangka dan barang kemudian dibawa jajaran Polsek Pulau Laut Timur guna proses lebih lanjut. Adapun 8 orang tersebut, FR (39), 0S (39), AS (47), AS (34), RT (28), AI (39), PD (31) dan ES (34), merupakan karyawan perusahaan.

Barang bukti turun diamankan kepolisian ada sejumlah uang tunai Rp. 3.273.000. ***