KOTABARU, metro7.co.id – SH (41), seorang pria warga Kelumpang Selatan, Kotabaru ditangkap polisi, pada Sabtu (22/1/2022).

Pelaku diamankan petugas atas kepemilikan barang haram narkotika jenis sabu. Barang bukti paket sabu itu ia sembunyikan di kandang ayam miliknya.

Kasat Narkoba Polres Kotabaru Iptu Gunalis Agam menyebut tersangka dibekuk oleh satuan narkoba dibackup anggota Polsek Kelumpang Selatan, pada Sabtu (22/1/2022), sekira jam 18.00 wita, di Desa Pantai, Kelumpang Selatan

Penangkapan ini kata Agam, berdasarkan tindak lanjut laporan dari masyarakat, bahwa SH, telah menyimpan narkotika jenis sabu tersebut di belakang rumah

“Yakni tepatnya disekitar kandang ayam. Dan dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti dari penguasaan SH yaitu 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,32 gram, 1 buah pipet yang terbuat dari kaca, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 buah korek api mancis,” beber Agam

Pelaku dan barang bukti ( BB), kemudian dibawa kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. ***