Amuntai — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 244 orang calon anggota legislatif (Caleg) yang akan bersaing pada Pemilu 2014 mendatang.
Sekretaris KPU Kabupaten HSU, Taufan Rizani, mengatakan setiap caleg mempunyai kesempatan yang sama dalam meraih suara. Tinggal bagaimana cara masing-masing caleg memanfaatkan waktu yang ada untuk merebut simpati masyarakat. “Setiap caleg harus bisa memanfaatkan masa kampanye dengan baik agar bisa mengambil simpati masyarakat supaya memberikan suara kepada dirinya,” ujarnya.
Masa kampanye tersebut bisa dimanfaatkan caleg untuk berpromosi dengan cara memasang baliho atau pun spanduk atau membagikan alat peraga lainnya seperti poster dalam bentuk kalender ataupun stiker.
Ia mengatakan 244 caleg tersebut akan memperebutkan 30 kursi di  DPRD HSU. Dapil 1 sebanyak 9 orang, Dapil 2 sebanyak 5 orang, Dapil 3 sebanyak 7 orang dan Dapil 4 sebanyak 9 orang.
Sebelum tercatat 451 orang bakal caleg yang didaftarkan ke KPU oleh 12 parpol peserta pemilu. Setelah melalui proses administrasi, sebanyak 246 orang dinyatakan lolos, namun 2 diantaranya mengundurkan diri.
Bacaleg yang mengundurkan diri tersebut adalah H Jamsi (PDIP) dari Dapil 3 dan Surya Pahmi (PAN) dari Dapil 4. H Jamsi memilih mundur karena ingin mengikuti pemilihan kepala desa. Sementara Surya Pahmi ingin mengabdi sebagai guru di salah satu Madrasah di HSU. (Metro7/Ayie)