Marabahan — Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melarang para pedagang berjualan di Jembatan Barito. Namun larangan itu rupanya tidak diindahkan oleh para pedagang.
Kasi Trantib Kecamatan Anjir Muara, HM Syairani, mengatakan para pedagang yang berjualan di atas Jembatan Barito mengakibatkan kemacetan serta rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. “Jembatan pun jadi kotor dengan sampah yang berserakan, sehingga merusak keindahan dan pemandangan obyek wisata Jembatan Barito,” katanya.
Menurut Syairani, pihaknya sudah melakukan teguran dan mensosialisasikan larangan berjualan di atas Jembatan Barito. Namun tidak ditanggapi oleh para pedagang. “Hal ini menjadi PR kami untuk kedepannya, bagaimana nantinya masyarakat dan para pedagang akan sadar pentingnya kebersihan lingkungan dan mentaati aturan yang berlaku,” tambahnya.
Pemerintah daerah tidak melarang setiap orang untuk mencari nafkah, asalkan mentaati aturan yang ada dan berjualan pada tempatnya. Lebih penting lagi, memperhatikan kebersihan lingkungan.
“Kepada warga dan para pedagang agar memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku di negara kita ini, agar bisa tercipta hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan masyarakat,” pungkas Syairani. (Metro7/Andi)