AMUNTAI – Setelah melalui proses yang cukup panjang dalam membahas Tujuh Raperda yang diusulkan oleh pihak Eksekutif kepada Legislatif, akhinya Rabu (14/1) Lima Fraksi DPRD HSU memuluskan dan menyetujui tujuh usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan oleh Bupati setempat Drs H Abdul Wahid HK.
Meski dapat memuluskan Raperda yang diajukan pihak eksekutif. Namun beberapa Fraksi DPRD mengharapkan agar raperda, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti yang disampaikan Fraksi PKB dengan juru bicaranya Syahril.
“Meski ada perbedaan pendapat, diharapkan raperda yang diusulkan pihak eksekutif dapat meningkatkan kinerja Pemkab HSU dalam melakukan pembangunan dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD),” harapnya.
Selanjutnya, Erika Yuni jubir Fraksi PPP menyampaikan, persetujuan terhadap tujuh raperda ini, dapat diimbangi peningkatan yang baik  terlebih pelayanan perbankan serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di HSU, pesannya.
Bupati H Abdul Wahid HK saat memberikan sambutannya, menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang disampaikan oleh DPRD, terlebih saat pembahasan serta persetujuan atas ajuan raperda pihaknya.
 “Terimakasih atas persetujuan yang diberikan. Kami akan berusaha meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta akan berusaha meningkatkan PAD untuk mensejahterakan masyarakat,” janjinya.
Dengan disetujuinya raperda tersebut, DPRD akan menerbitkan lima keputusan persetujuan dengan nomor 1 sampai dengan 7 tahun 2015 yang diharapkan, berguna untuk melakukan pembangunan serta peningkatan kesekahteraan warga.
Hadir dalam kegiatan yakni, 20 anggota DPRD, para pejabat FKPD dan SKPD HSU, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Wanita, LSM, Wartawan serta undangan lainnya. Metro7/Fit