Banjarmasin – Dua pelaku pencuri sepeda motor, berhasik ditangkap di dua tempat dan waktu berbeda, secara bersamaan digelar di Polsek Banjarmasin Utara, para pelaku tersebut antara lain M.Dani alias Dani (32), dan M. Yamin Sijali alias Ali (30).
Pertama kali yang diamankan oleh anggota Polsek Banjarmasin Utara, adalah pelaku Dani yang diketahui warga Jalan Tugu 9 November No 12 RT 11 Banjarmasin Timur, saat tertangkap tangan oleh warga Jalan Komplek Kayu Tangi II Jalur I RT 16 Banjarmasin Utara, Selasa malam (11/3), sekitar pukul 20.00 WITA.
Hanya berselang dua hari kemudian disusul oleh pelaku Ali yang diketahui warga Jalan Tugu 9 November RT 11 Banjarmasin Timur, pelaku ditangkap saat berada tak jauh dari rumahnya Kamis (13/3), sekitar pukul 17.30 WITA
Mereka ini ditangkap oleh anggota Buru Sergab (Buser) POlsek Banjarmasin Utara, karena telah terbukti melakukan percobaan mencuri sepeda motor milik korban Akhmad Yunus 29, Jalan Limpasu RT04 Kec limpasu, Kab Hulu Sungai Tengah (HST),
Dari kronologisnya , waktu itu pelaku Dani yang melihat ada sepeda motor yang terpakir di TKP dalam terkunci Stang, lalu pelaku dani turun dari sepeda motir Dan pelaku menunggu diatas sepeda motor untuk memantau kondisi.
Pelaku Dani pun mencoba merusak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci palsu, lalu salah satu warga yang melihat pelaku Dani langsung didekati oleh warga.
Akibatnya Pelaku Dani pun langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) Dan melakukan pengancaman supaya tak melaporkan atau berteriak, akan tetapi salah satu saksi langsung berteriak, mendengar teriakan itulah pelaku Ali pun langsung kabur
Akan tetapi pelaku Dani tertinggal di TKP Dan menjadi amukan warga sekitar, beruntung anggota Buru Sergab (BUSER) Polsek Banjarmasin Utara langsung berdatangan, tak lama mendapuatkan laporan dari warga.
Dari keterangan pelaku Dani, waktu itu dirinya melakukan aksi kejahatan ini dalam keadaan mabuk obat daftar G. “Saya makan sebanyak 75 biji obat daftar `G’ yang terdiri dari obat Doubel L sebanyak 70 biji, dan obat Zenit sebanyak lima biji, lalu saya beri kembali kepada pelaku Ali sebanyak lima biji,” jelas Dani sembari menambahkan niatan mengambil sepeda motor ini, karena tak punya uang untuk memberi adiknya guna membiayai kepulangan ke Jawa, guna mendatangi sang suaminya.
Sementara itu Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Fahmi Anshori SH melalui Kanit Reskim, AKP Ismat Wahyudi, mmembenarkan anggota mengamankan kedua pelaku curanmor bersama barang buktinya.(metro7/sah)