METRO7.CO.OD, Marabahan – Merebaknya kasus pemukulan dari oknum ASN Batola Heri Sasmita terhadap Haji Zainuri Al-Banjari (58) yang terjadi pada hari Kamis pagi (19/07) kemarin menuai banyak kontroversi dari kalangan masyarakat Kalsel hingga warganet.

Belum adanya keterangan atau pernyataan dari pihak berwenang terkait keberadaan Heri Sasmita yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut membuat banyak pihak meragukan kinerja kepolisian.

Di berbagai media sosial baik facebook, Instagram, maupun Whatsapp berbagai komentar terlontar dari warganet diantaranya:

“Biasa kalau hukum itu tajam kebawah drpda keatas apabila menyangkut orang kaya atau para pejabat,” tulis akun facebook bernama Ahmad S dikolom komentar postingan grup yang mengangkat perkara ini.

“Polisi pada kemana nih. Tangkap dan proses hukum si oknum pejabat yang berperilaku biadab terhadap zuriyat datu kelampayan itu, jangan cuma orang awam yang diproses hukum,” tulis akun bernama Faridah di beranda facebooknya dengan memposting foto Heri Sasmita yang sedang duduk.

Wartawan Metro7.co.id coba menggali informasi keberadaan tersangka dengan meminta konfirmasi kepada istri korban Hj. Mislawati namun, hasilnya masih nihil.
Keberadaan tersangka pun masih misterius bagi pihak korban hingga berita ini diturunkan.

“Apakah sudah ditangkap dan di proses hukum oleh polisi atau dimana keberadaan Heri Sasmita kami dari pihak korban belum mendapat informasi namun kami sangat berharap tersangka segera di tahan,” ungkap nya.

Secara terpisah, H. Fauzan yang mengatasnamakan Ikatan Zuriyat Syach Muhammad Arsyad Al-Banjari mengecam aksi brutal oknum ASN Batola tersebut dan menyayangkan peristiwa penganiayaan itu harus terjadi.

Heri Sasmita yang menjabat sebagai Kabag Humas Pemkab Batola resmi dilaporkan oleh H. Zainuri Al-Banjari sebagai tersangka penganiayaan ke Mapolres Batola dengan nomor laporan LP/83/VII/2018/KALSEL/Polres Batola tertanggal 19 Juli 2018. (Metro7/ad)