MARABAHAN – Pelayanan mobil untuk pembuatan perpanjangan surat izin mengemudi keliling (Simling) pada jajaran satuan polisi lalu lintas (Satlantas), Polres Batola akan terus ditingkatkan. Selama ini Simling yang dilaksanakan hanya dua titik, yakni di Terminal Handil Bakti dan Kecamatan Anjir Muara atau Anjir Pasar.
 Kegiatan Simling tersebut, dilaksanakan sebanyak dua kali dalam seminggu sampai pukul 01.00 wib, siang. Adapun jadwal Simling yang dilaksanakan pada Selasa di Terminal Handil Bakti dan Kamis Kecamatan Anjir Muara dari dua titik yang sudah dijadwalkan.
        Demikian yang dikemukakan oleh AKP Eka Saprianto SE, MM sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Barito Kuala (Kasat Lantas Polres Batola) diruang kerjanya beberapa waktu lalu. Dikatakannya program nantinya akan menambah titik Simling atau Samsat keliling untuk pelayanan perpanjangan pembuatan SIM keliling pada pengendara kendaraan bermotor.
 Simling nantinya akan ditambah pada titik-titik lokasi yang dianggap jauh bagi pengendara yang melalakukan perpanjangan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga nantinya mempermudah para pengendara dengan adanya penambahan pelayanan Simling tersebut dan tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Polres Batola.
       “Cukup dengan pelayanan mobil Simling pengendara bisa dilayani khusus melakukan perpanjangan SIM. Mengenai pembuatan SIM yang baru harus datang ke Polres terlebih dulu karena pembuatan SIM baru harus melalui tes seperti tes teori dan tes praktek,” jelasnya.
 Dikatakannya lagi maksud dari simling tersebut adalah agar pengendara yang sudah mati masa berlaku dari SIM-Nya tersebut dapat memperpanjang lagi ditempat itu. Sehingga perpanjangan pembuatan SIM tersebut tidak perlu lagi datang jauh-jauh kepolres bagi pengendara yang tempat tinggalnya jauh.
 Saat ini, untuk jumlah personel dari jajaran Lantas Polres Batola masih minim walaupun minimnya personel lanjut Eka pihaknya tetap maksimal dalam menjalankan tugas. Kedepan tambah Eka mudah-mudahan personel di lalu lintas nantinya akan ditambah sehingga lebih maksimal lagi dalam melakukan pelayanan.
 “Rencana ada tambahan anggota sebanyak 3 orang dari Bintara baru, jadi anggota baru menggantikan yang lama dipenjagaan dan yang lama bisa masuk ke lalu lintas. Kalau pembuatan SIM rata-rata perbulannya sekitar 800-an, itu sudah termasuk dengan perpanjang dan pembuatan baru,”pungkas Eka Saprianto. (metro7/kb/and)