BANJARMASIN – Barang bukti narkoba sebanyak 225,32 gram sabu seharga Rp 450 juta serta ekstasi jenis ineks sebanyak 18,5 butir hasil tangkapan tiga bulan terakhir, dimusnahkan di Polresta Banjarmasin, Kalsel, Kamis (4/2/2016).
Barang bukti narkoba yang paling banyak dimusnahkan adalah milik tersangka Taufik. Dari tangan Taufik disita 161 gram sabu. Melihat sabu miliknya dimusahkan, Taufik pun hanya bisa tercengang.
“Ya, saya hanya bisa melihat saja kalau sabu-sabunya dimusnahkan,” tuturnya saat hadir di acara pemusnahan tersebut.
Wakapolresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, acara pemusnahan barang bukti narkoba sudah rutin dilaksanakan per tiga bulan sekali dan menjalankan sesuai amanat UU.
Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu seberat 225,32 gram atau seharga Rp 450 juta serta ekstasi jenis ineks sebanyak 18,5 butir.
Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan barang-barang haram itu ke dalam ember berisi air bercampur diterjen.
“Dari 225.32 gram sabu-sabu yang kami musnahkan, ada sekitar 3.000 jiwa di wilayah Kota Banjarmasin yang berhasil diselamatkan,” tutur Wahyu. (metro7)