BANJARMASIN – Sabu dan ineks senilai ratusan juta rupiah dimusnahkan Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin. Pemusnahan barang bukti itu disaksikan langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono.
 Digelar Rabu (11/3/2015) , di ruang lobi Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, juga disaksikan pihak perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Lembaga Bantuan Hukum, Polda Kalsel dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin.
 “Untuk barang bukti narkoba yang dilakukan pemusnahan itu di antaranya sabu-sabu seberat 427,95 gram dan ekstasi jenis inek sebanyak 20 butir total nilai barang bukti bila diuangkan senilai Rp727 juta,” beber Wahyono
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu hasil penangkapan selama dua bulan dari Januari hingga Februari 2015. (metro7/fit)