Rantau — Setelah sempat lowong selama 16 bulan, kini kursi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rantau telah terisi. Posisi sebagai orang nomor dua di jajaran PN Rantau itu dipercayakan kepada Mustajab SH MH.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Mustajab SH MH dilakukan oleh Kepala PN Rantau, Sinung Barkah Pracaya, Kamis (24/10) lalu, melalui sidang luar biasa di gedung PN Rantau.
Usai pelantikan, Sinung Barkah Pracaya mengatakan selama tidak mempunyai wakil ketua, tentu berdampak pada kurang maksimalnya dalam menjalankan sebuah organisasi. “Dengan terpilihnya wakil ketua baru ini,  menumbuhkan keyakinan kalau kami bisa lebih maksimal lagi dalam melaksanakan tugas-tugas di pengadilan,  demi terwujudnya pengadilan yang agung,” harap Sinung.
Menurut sinung, tugas wakil ketua yang pertama membantu ketua dalam menjalankan program jangka pendek dan jangka panjang. Yang kedua, menggantikan tugas ketua yang sedang berhalangan, dan ketiga melaksanakan delegasi wewenang dari ketua, serta melakukan pengawasan intern apakah tugas-tugas dan rencana program sudah dikerjakan serta melaporkannya kepada atasannya.
“Selamat kepada wakil ketua baru Pengadilan Negeri Rantau yang dilantik, dengan harapan dapat memberikan yang lebih baik lagi kedepannya,” harap Sinung.
Usai pelantikan, Mustajab mendapatkan ucapan selamat dan beramah tamah dengan seluruh tamu sesama penegak hukum di Tapin. Terlihat hadir di acara ini kemarin perwakilan dari Pengadilan Negeri Agama Rantau dan para pejabat Kabupaten Tapin. (Metro7/Fit)