• Bantuan Sosial dan Hibah Tempat Ibadah
Tanjung — Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Bagian Kesra sedang memproses bantuan sosial dan hibah untuk tempat ibadah di daerah ini yang diusulkan masyarakat tahun 2012 lalu.
Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2012, dana bantuan sosial dan hibah sebesar Rp 15,2 miliar. Dana itu akan dibagikan kepada 106 buah masjid, 201 buah langgar, 24 buah gereja, serta 9 buah mushala sekolah dan pura.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai alokasi dana yang ada di kas daerah. Hal ini menyebabkan terjadinya penumpukan di triwulan kedua akibat keterlambatan para panitia pengurus tempat ibadah melengkapi persyaratan administrasi.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Bagian Kesra Setda Tabalong Drs H Rusmadi MSi kepada Metro7 saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru tadi.
Menurut Rusmadi, usulan atau proposal yang masuk tahun 2012 telah dilakukan telaah oleh pimpinan untuk menentukan besarannya. Kemudian dimasukkan ke tim anggaran dan dibahas di DPRD.
Pihaknya telah menginformasikan melalui camat dan kepala desa agar pengurus rumah ibadah yang telah masuk dalam DPA tersebut supaya sesegeranya memenuhi perlengkapan persyaratan administrasi sehingga bisa dilakukan proses lebih lanjut. (Metro7/Via)