TANAH BUMBU, metro7.co.id – Lahwani (46 Thn) yang kesehariannya sebagaia Petani terkejut saat mendapatkan informasi tentang hilangnya Buah Sawit di kebunnya yang berlokasi di Desa Guntung RT.02 Kec. Teluk kepayang Kab. Tanah Bumbu Prov. Kalimantan Selatan, Pada hari Rabu tanggal 12 Okt 2022 Skj 06.30 WITA, informasi didapat salah satu tetangganya.

Atas informasi yang didapatnya kemudian Lahwani bersama rekannya melihat ke kebun untuk melihat kebenaran informasi yang didapat, setelah sampai di kebun ternyata benar apa yang disampaikan oleh tetangganya , buah sawit yang rencananya akan dipanennya hilang di curi orang.

Hilangnya buah sawit membuat Lahwani diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 7.000.000, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hulu.

Setelah mendapat laporan dengan cepat Jajaran Polsek Kusan Hulu melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang di duga sebagai pelaku pencurian an. MJ (30 Thn) dan PD (28 Thn) sedangkan untuk 1 ( satu ) orang pelaku lainnya masih buron.

AKP Made Rasa Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, membenarkan kejadian tersebut.

“Penangkapan pelaku diduga pencurian Buah Kelapa Sawit telah dilakukan oleh Jajaran Reskrim Kusan Hulu Rabu tanggal 12 Okt 2022 skj. 09.30 Wita dengan barang bukti 1 Unit mobil Cherry warna putih nopol DA 8560 ZP, 2 ( Dua ) Buah tojok terbuat dari besi dan Buah kelapa sawit sebanyak 94 ( sembilan puluh empat ) janjang dengan berat timbang sebanyak 1.410 kg. Dan kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kusan Hulu,” katanya.

“Dan kedua pelaku akan diproses sesuai hukum, sementara 1 (satu) pelaku lainnya masih dalam pencarian,” tambahnya. *